Untuk meningkatkan ketakwaan para pegawai Kejaksaan Negeri Gunungkidul, terdapat Musholla yang dapat menampung sekitar 50 lebih jamaah. Musholla Kejaksaan Negeri Gunungkidul sering digunakan dalam kegiatan peribadatan,kegiatan mengaji dan membaca Al-Qur’an dan kegiatan religius lainnya.
Gambar Musholla Kejaksaan Negeri Gunungkidul